Feeds RSS

Minggu, 21 Desember 2014

regulasi dalam bisnis



REGULASI DALAM BISNIS

REGULASI adalah mengendalikan prilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau batasan. Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya :
·         Pembatasan hokum
·         Regulasi pengaturan
·         Regulasi social
Seseorang dapat mempertimbangkan regulasi dalam tindakan prilaku misalnya menjatuhkan sanksi (denda)

REGULASI BISNIS DI BIDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Peraturan tentang hokum perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di samping UU Perlindungan Konsumen, masih terdapat sejumlah perangkat hokum lain yang juga bisa dijadikan sebagai dasar hokum. Ada dua jenis perlindungan yang diberikan kepada konsumen, yaitu :
·         Perlindungan Priventif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen tersebut akan membeli, menggunakan, atau memanfaatkan suatu barang atau jasa tertentu.
·         Perlindungan Kuratif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan atau pemanfaatan barang atau jasa tertentu oleh konsumen.
REGULASI LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI
·        Pengertian
Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi atau jasa pemasaran atas barang atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum .

·        Azas dan Tujuan
-      Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efesiensi ekonomi nasional .
-      Mewujudkan iklim usaha yang kondusif.
-      Mencegah praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.
-      Terciptanya efektifitas dan efesiensi dalam kegiatan usaha,
·        Kegiatan yang dilarang
Maksud dari kegiatan yang dilarang adalah melakukan penguasaan atas produksi pemasaran barang atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli .

Inti pokok dari regulasi dalam bisnis adalah suatu proses pengaturan dan pemberian batasan untuk sebuah bisnis.

0 komentar:

Posting Komentar