Assalamu’alaykum..
kali ini saya akan memberikan penjelasan tentang Anggaran pendapatan dan
belanja negara menurut pandangan saya sendiri, semoga bermanfaat J
Pemanfaatan Anggaran pendapatan dan
belanja Negara (APBN)
Untuk mencapai tujuan nasional dalam rangka
pelaksanaan pembangunan pemerintah harus membuat suatu rencana kerja yang
dilengkapi dan disertai dengan rencana keuangan. Rencana keuangan adalah
rencana kerja yang sudah diperhitungkan dengan uang. Supermoko 2002 menyatakan
bahwa anggaran ialah sauatu alat prencanaan tentang penerimaan dan pengeluaran
dimasa yang akan datang. APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Negara
yang disetujui oleh DPR. APBN adalah instrument untuk membiayai kegiatan
pemerintahan dan pembangunan.
Murni 2006 mengatakan pemerintah
sebagai salah satu pelaku ekonomi suatu Negara yang mempunyai peran sebagai
berikut:
· * Mengatur
kegiatan ekonomi melalui undang – undang
· * Mengendalikan
kestabilan ekonomi dan kebutuhan masyarakat
· * Menjaga
keamanan dan ketahanan suatu Negara dalam ataupun luar negeri
· * Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi
Tahap pelaksanaan UU APBN yang sudah disetujui DPR dan di Sahkan presiden
sudah disusun secara rinci sampai dengan unit organisasi. Selanjutnya
pelaksanaan UU APBN dituangkan lebih lanjut dengan keputusan presiden sebagai
pedoman bagi kementrian dalam melaksanakan anggaran. Kondisi tersebut berbeda
dengan UU APBN sebelum diundangkannya UU nomor 17 tahun 2003. Ketentuan mengenai
keuangan Negara dalam rangka pelaksanaan APBN diatur oleh undang – undang yang
mengatur perbendaharaan Negara yakni, UU nomor 1 tahun 2004 tentang
perbendaharaan Negara dan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pelaksanaan
pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
Seperti namanya APBN terdiri
dari pos – pos seperti dibawah ini:
· - Dari
sisi penerimaan terdiri pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
· - Sedangkan
dari sisi pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan.
Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah
yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran
rutin belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Dampak atau
akibat dari APBN terhadap perekonomian Negara terbagi menjadi dua, yakni dampak
positiff dan negative. Jika dilihat dari dampak positif tidak ada yang
merugikan karena APBN dapat digunakan untuk memperbaiki kestabilan perekonomian
nasional. Sedangkan jika dilihat dari sisi negative ialah, banyak anggaran –
anggaran yang di salah gunakan oleh pihak – pihak yang ada di dalam
pemerintahan Negara. Menurut
pendapat saya, pemerintah harus lebih teliti dalam mengeluarkan anggaran APBN
dan tidak menyalah gunakan anggaran APBN untuk hal yang dapat merugikan
masyarakat.
Sekian refrensi yang bisa saya
sampaikan, maaf jika ada salah-salah kata karena saya juga baru belajar dan
belum terlalu mengerti tentang permasalahan ini.
Daftar
Pustaka : Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar Perekonomian
Indonesia. Fakultas Ekonomi, Unversitas Gunadarma, Kenari.